Proses Pembayaran Haji Perlu Dibuat Satu Atap
Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna meminta agar dalam proses pembayaran ibadah haji dibuat dengan sederhana dalam sistem satu atap.
“Saya ingin sekali ada suatu efisiensi dalam prosesi pembayaran ongkos biaya haji oleh jamaah, tidak bertele-tele, karena selama ini saya lihat, kadang pembayarannya itu jamaah haji lari ke Bank, dari Bank ke Kemenag, lari ke Bank lagi,”ungkap Choirul saat tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR melakukan pertemuan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Rabu, (18/5/2016).
Choirul menjelaskan, sistem satu atap perlu dibuat, “Saya mohon sistemnya dijadikan satu atap melalui Bank, Bank nya ditarik ke Kemenag, jadi yang daftar tidak perlu lari sana lari sini”harapnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kuota yang tidak terpakai, lanjut Choirul, dirinya mempertanyakan tentang bagaimana antisipasi agar tidak terjadi kuota yang tidak terpakai, “Tadi saya mendapat laporan, kuota yang tidak terpakai mencapai 745 sekian untuk reguler dan 485 untuk haji khusus. Saya mohon, Kakanwil Kemenag Jambi untuk mensikapi hal ini,”pintanya.
“Apakah nanti setengah bulan atau sepuluh hari sebelumnya menyatakan bahwa jika tidak bisa untuk berangkat dinyatakan tidak bisa berangkat, kemudian diganti yang lainnya. Jadi cadangan ini sudah ready,”tambahnya.
Sementara itu, dalam penjelasannya dihadapan anggota Komisi VIII DPR, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, M Thahir menjelaskan, pihaknya akan mempelajari hal tersebut, dan di hadapan anggota Komisi VII DPR, dirinya sekaligus memaparkan bahwa anggaran tahun 2015 untuk penyelenggaraan ibadah haji berjumlah Rp 5. 999 miliar lebih, dan secara persentase penyerapan anggaran mencapai 85 persen.
“Realisasi anggaran ibadah haji di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi 2015, capai 85 persen, dari pagu anggaran Rp 5.999 miliar lebih. Realisasi anggaran yang digunakan Rp 5.097 miliar lebih, sisanya sudah dikembalikan ke negara,” jelas Thahir.
Selain itu, Thahir pun menyampaikan beberapa problem yang dihadapi Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, diantaranya adalah tidak adanya kantor Kementerian Agama di Kota Sungaipenuh, serta kurangnya kantor KUA yang berada di kecamatan,"Ini salah satu problem yang dihadapi kami di Kemenag Provinsi Jambi," tambah Thahir.
Dalam kunjungan Komisi VIII ini, dihadiri pula oleh, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Muhammad Lutfi, Ruskati Ali Baal, Khatibul Umam Wiranu, Kuswiyanto, H Bisri Romli, Muhammad Yudi Kotouky, H.Achmad Fauzan Harun dan Choirul Muna. (rief) Foto: Arief/od